Kejaksaan Negeri Kuningan telah menetapkan dua orang pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan pinjaman fiktif di lembaga tersebut.
Tag: Tersangka Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




