Tata Tertib Debat Publik Pilkada Kuningan 2024 Ditetapkan KPU

CiremaiNews.com, Kuningan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah resmi mengumumkan tata tertib untuk pelaksanaan debat publik dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa acara debat berlangsung dengan tertib dan aman, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal calon pemimpin mereka secara lebih mendalam. Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, menekankan bahwa ketertiban adalah kunci utama dalam pelaksanaan debat yang efektif.

Dalam pernyataannya, Asep Budi Hartono menjelaskan, “Kami ingin memastikan bahwa debat berlangsung dalam suasana yang kondusif. Oleh karena itu, kami melarang penggunaan bahan kampanye dan alat peraga kampanye di lokasi debat, kecuali atribut yang melekat di badan.” Larangan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan yang dapat mengganggu jalannya acara dan menjaga fokus pada substansi debat itu sendiri.

Asep juga mengingatkan semua pihak yang hadir untuk menjaga ketertiban selama acara berlangsung. “Selama debat, tamu undangan wajib menjaga ketertiban, tidak boleh meneriakkan yel-yel atau melakukan intimidasi kepada pasangan calon, moderator, dan panelis,” tegasnya. Hal ini penting agar semua peserta dapat menyampaikan pendapat mereka dengan tenang tanpa adanya tekanan dari pihak luar.

Lebih lanjut, tata tertib yang ditetapkan juga mencakup aturan mengenai penggunaan alat komunikasi. Asep menegaskan bahwa handphone atau perangkat komunikasi lainnya harus dalam keadaan hening dan dilarang mengaktifkan flashlight selama debat. “Kami akan memastikan semua tamu undangan yang hadir terdaftar dan memiliki undangan resmi untuk memasuki lokasi debat,” tambahnya. Ini dilakukan untuk menjaga suasana yang tertib dan terorganisir.

Terakhir, KPU Kuningan juga menekankan pentingnya penampilan peserta selama debat. “Pakaian yang digunakan harus bersih dan rapi, dan setiap pasangan calon akan mendapatkan giliran berbicara tanpa memotong pembicaraan satu sama lain,” jelas Asep. Dengan adanya tata tertib ini, KPU berharap pelaksanaan debat publik dapat berjalan dengan baik dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai calon pemimpin mereka, sehingga pemilih dapat membuat keputusan yang lebih baik pada hari pemilihan nanti.

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP

BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP

Kabupaten Cirebon Lepas 83 Jamaah Haji, Wabup: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur

Kabupaten Cirebon Lepas 83 Jamaah Haji, Wabup: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur

PKS Kuningan Perkuat Struktur Politik Jelang Kontestasi Pemilu, Fokus Gaet Generasi Muda

PKS Kuningan Perkuat Struktur Politik Jelang Kontestasi Pemilu, Fokus Gaet Generasi Muda

Wakil Bupati Cirebon Jigus Serahkan Santunan kepada PMI Bermasalah

Wakil Bupati Cirebon Jigus Serahkan Santunan kepada PMI Bermasalah