Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Potensi Tawuran

CiremaiNews.com, Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan potensi tawuran di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil mengamankan 10 pemuda berusia antara 14 hingga 19 tahun yang diduga hendak terlibat dalam insiden tersebut pada Minggu (25/02/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa para pemuda diamankan dengan senjata tajam dan barang bukti lainnya. Inisial para pemuda tersebut antara lain FB (19), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16), dan RR (15), yang saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Sumarni menyebut bahwa Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan upaya pencegahan tawuran dan kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Tim patroli rutin melakukan kegiatan preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman.

Tim patroli fokus melibatkan diri dalam pencegahan tawuran, geng motor, premanisme, peredaran narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya. Selain patroli, petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan merespons aduan masyarakat di media sosial terkait ancaman kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon mengimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak terutama pada malam hari guna mencegah keterlibatan mereka dalam perilaku melanggar hukum. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

“Dengan langkah-langkah preventif dan responsif, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon dapat terus terjaga dengan baik,” pungkas Sumarni. effendi

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎