CiremaiNews.com, Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan potensi tawuran di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil mengamankan 10 pemuda berusia antara 14 hingga 19 tahun yang diduga hendak terlibat dalam insiden tersebut pada Minggu (25/02/2024).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa para pemuda diamankan dengan senjata tajam dan barang bukti lainnya. Inisial para pemuda tersebut antara lain FB (19), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16), dan RR (15), yang saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Sumarni menyebut bahwa Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan upaya pencegahan tawuran dan kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Tim patroli rutin melakukan kegiatan preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman.
Tim patroli fokus melibatkan diri dalam pencegahan tawuran, geng motor, premanisme, peredaran narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya. Selain patroli, petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan merespons aduan masyarakat di media sosial terkait ancaman kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon mengimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak terutama pada malam hari guna mencegah keterlibatan mereka dalam perilaku melanggar hukum. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Dengan langkah-langkah preventif dan responsif, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon dapat terus terjaga dengan baik,” pungkas Sumarni. effendi