Kam. Apr 2nd, 2026

Bawaslu Catat 1.045 Laporan Pelanggaran Menjelang Pilkada

CiremaiNews.com, Jakarta – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ratusan dugaan pelanggaran. Tercatat ada 239 temuan langsung dan 1.045 laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu.

Komisioner Bawaslu RI, Puadi mengatakan temuan ini adalah hasil pengawasan aktif oleh Bawaslu, sedangkan laporan berasal dari masyarakat. “Dari laporan yang diterima, 491 di antaranya telah diregistrasi, sementara sebagian lainnya tidak memenuhi syarat,” kata dia, Rabu (30/10/2024).

Puadi menjelaskan laporan yang memenuhi syarat material dan formil akan ditindaklanjuti. “Ada dua pintu masuk pelanggaran, yaitu temuan langsung dan laporan masyarakat,” ungkapnya.

Proses penindakan pelanggaran melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. “Pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan pelanggaran berjalan efektif,” tegas dia.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pengawasan demi menciptakan pemilu yang bersih dan kredibel. “Dalam konteks penindakan, kita harus pastikan setiap tahapan sesuai prinsip penyelenggaraan,” ujarnya.

Berita Terkait