CiremaiNews.com, Kuningan – Perdebatan internal mengemuka di Komisi 4 DPRD Kuningan terkait wacana pengalihan pengelolaan RSUD Linggajati ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Usulan yang diinisiasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) langsung mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
H. Uci Suryana, legislator PKB, menegaskan pihaknya tidak sepakat dengan opsi alih kelola. Ia menilai persoalan utama justru terletak pada lemahnya kondisi fiskal daerah, bukan pada tata kelola rumah sakit.
“Ini bukan soal provinsi atau kabupaten. Akar masalahnya adalah keuangan daerah yang sakit. Kalau jantungnya sudah sehat, insyaallah rumah sakit pun ikut membaik,” kata Uci di Ciawigebang, Jumat (15/8/2025).
Uci menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC PKB Kuningan, H. Ujang Kosasih, yang memiliki pandangan serupa. Menurutnya, pengalihan aset daerah tidak akan menjawab problem struktural keuangan Pemkab Kuningan yang ia sebut sebagai “penyakit komplikasi.”
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa RS Linggajati memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai rumah sakit rujukan lokal. Ia pesimistis alih kelola ke Pemprov Jabar otomatis meningkatkan kualitas pelayanan.
“Belum tentu di provinsi lebih baik. Justru ketika kondisi keuangan Kuningan mulai pulih, sedikit demi sedikit perbaikan RS bisa dilakukan,” ujarnya.
Uci juga menyinggung status lahan rumah sakit yang masih berupa tanah bengkok desa. Ia menawarkan skema jangka panjang melalui kerja sama dengan Universitas Kuningan (Uniku) agar status tanah bisa dialihkan menjadi milik Pemda.
“Andai kata Uniku bisa membeli, lalu uangnya dipakai beli tanah baru untuk tukar guling, status RS Linggajati akan jadi milik Pemda,” paparnya.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan agar wacana pengalihan ini tidak diambil secara terburu-buru. “Jangan sampai baper dengan situasi fiskal hari ini, lalu gampang bilang rumah sakit dilimpahkan ke provinsi,” pungkasnya.

