Jum. Jan 16th, 2026

Jajaran Polresta Cirebon Memusnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CiremaiNews.com, Cirebon – Polresta Cirebon melaksanakan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di halaman Mapolresta Cirebon. Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kapolresta memimpin pemusnahan miras dengan melemparkannya dan menghancurkannya menggunakan mesin stum. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi di Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 1.489 botol berbagai merek, 2.491 liter ciu, dan 836 liter tuak. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 1.246 unit juga turut dipotong.

Sumarni menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama Pemilu 2024. Pemusnahan bertujuan agar tercipta kondusifitas kamtibmas, menjaga ketertiban umum, dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia terhadap miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi cipta kondisi semacam itu akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon. Sumarni menegaskan bahwa upaya ini diperlukan mengingat kejahatan konvensional yang berawal dari konsumsi miras masih terjadi di wilayah tersebut. effendi

Berita Terkait