Kejaksaan Negeri kabupaten Cirebon Rillis Capaian Kinerja Periode Januari – Juli 2024

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon menggelar konferensi pers yang mengungkapkan pencapaian kinerja mereka selama periode Januari-Juli tahun 2024. Acara ini bertempat di Aula kantor setempat. Selasa (23/07/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, secara tegas menyampaikan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan dan efektif kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Yudhi Kurniawan juga menyoroti berbagai capaian signifikan yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, termasuk dalam penanganan barang bukti dengan kekuatan hukum tetap, seperti bahan bakar bio solar bersubsidi, narkotika, obat farmasi ilegal, senjata tajam, dan barang bukti lainnya.

“InsyaAllah pada kegiatan hari ini bisa kami sampaikan kepada publik, melalui rekan-rekan media sebagai bukti bentuk kinerja dan transparansi kinerja kepada masyarakat,”tutur Yudhi Kurniawan, kepada awak media.

Salah satu poin yang diungkapkan adalah oleh Kasi Barang Bukti, Santoso, yang memaparkan bahwa kejaksaan berhasil menyita dan memusnahkan barang bukti dengan kekuatan hukum tetap (Incraht) selama periode tersebut.

“Barang bukti yang disita meliputi bahan bakar bio solar bersubsidi, narkotika seperti sabu dan ganja, obat farmasi ilegal, senjata tajam, barang bukti elektronik, pakaian, miras, serta barang bukti lainnya,”ujarnya

Selain itu, Kasi Pidana khusus, Essadendra Aneksa, turut memberikan gambaran detail tentang proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang telah dilakukan, berhasil mengembalikan lebih dari 1 miliar rupiah ke kas negara dari kerugian yang dapat diselamatkan.

Kasi Sub Pembinaan, Ida Fatmawati, juga tidak ketinggalan untuk menyampaikan pencapaian dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak, yang termasuk di dalamnya adalah pendapatan dari penjualan peralatan dan mesin, serta hasil dari sitaan yang sudah dalam ketetapan serta diputuskan oleh pengadilan.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Kasi Intel, Randy Tumpal Pardede, juga menyoroti keberhasilan dalam operasi pengamanan dan penggalangan serta pelacakan aset, serta kegiatan penyuluhan hukum di berbagai sekolah dan kecamatan.

“Selanjutnya kegiatan penyuluhan hukum seperti Jaksa masuk sekolah (JMS), kemudian penerangan hukum yang melikupi sekolah dan kecamatan,” tuturnya.

Di bagian lain, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hendrawan, menjelaskan bahwa mereka telah berhasil memenangkan sejumlah gugatan penting yang berdampak signifikan terhadap pemulihan keuangan negara, dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

Pada akhir sesi, Kasi Pidana Umum, Budi Setia Mulya, menyampaikan statistik perkara yang ditangani, termasuk jumlah SPDP, berkas persidangan, dan proses eksekusi yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon hingga Juli 2024.

Adapun yang telah masuk dalam persidangan sebanyak 245 perkara, untuk eksekusi sampai dengan Juli 2024 sebanyak 248 perkara. Selain itu kejaksaan Negeri kabupaten Cirebon telah melaksanakan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif sebanyak 5 perkara.

Kemudian untuk upaya hukum di kejaksaan negeri kabupaten Cirebon dengan rincian 10 perkara proses banding, 13 perkara proses kasasi, dan satu perkara proses peninjauan kembali.

“Serta hampir 52 persen perkara di dominasi kaitan dengan pencurian dan senjata tajam kemudian pelanggaran lalulintas sedangkan perkara tilang yang kami terima sebanyak 2378 pelanggar yang telah diselesaikan sebanyak 1596 perkara,” tutupnya.

Related Posts

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

CiremaiNews.com, Kuningan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan mengadakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) awal tahun 2025 pada Senin (24/3/2025). Dalam pertemuan ini, PKB Kuningan menyusun…

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang kegiatan study tour ke luar provinsi menuai kritik dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, yang menilai larangan tersebut terlalu generalisasi dan dapat merugikan sektor pendidikan serta industri pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

Herman Khaeron Resmi Jabat sebagai Sekjen Partai Demokrat Periode 2025-2030

Herman Khaeron Resmi Jabat sebagai Sekjen Partai Demokrat Periode 2025-2030

Tabrakan di Pagundan: Honda City Hantam Motor, Satu Korban Tewas

Tabrakan di Pagundan: Honda City Hantam Motor, Satu Korban Tewas

Herman Khaeron Usul Diskon Tol dan Penambahan Fasilitas untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Herman Khaeron Usul Diskon Tol dan Penambahan Fasilitas untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Kehangatan di Stasiun Cirebon Dengan Adanya Ornamen Ramadhan dan Idul Fitri

Kehangatan di Stasiun Cirebon Dengan Adanya Ornamen Ramadhan dan Idul Fitri