CiremaiNews.com, Cirebon, – Dalam era globalisasi dan kemajuan digital saat ini korupsi telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan banyak negara, termasuk Indonesia. Korupsi merusak nilai keadilan dan menghambat perkembangan negara dengan menciptakan ketidaksetaraan serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Di era digital yang semakin maju, kemudahan akses informasi dan transaksi daring menghadirkan tantangan baru, sekaligus peluang untuk memberantas korupsi. Indonesia kini berupaya keras mencapai visi Indonesia Emas 2045, yang mensyaratkan pembangunan berlandaskan nilai etika dan integritas di setiap sektor, termasuk pendidikan.
Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap tahunnya selalu menjadi ajakan untuk memberantas korupsi di berbagai negara. Namun, hal ini terus menjadi PR dan evaluasi meskipun upaya tersebut terus dilakukan, praktik korupsi masih tetap ada setiap tahunnya, bahkan masih kerap muncul dengan nilai yang fantastis akibat perbuatan tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, karena tindakan korupsi memerlukan perhatian khusus dan penanganan yang serius di semua sektor.
Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga berdampak buruk pada kepercayaan publik dan kesejahteraan masyarakat. Bentuk-bentuk korupsi seperti penyuapan, penggelapan, pemerasan, nepotisme, dan favoritisme, menunjukkan betapa korupsi dapat menyalahgunakan hak dan keistimewaan orang lain. Individu yang berkuasa atau memiliki otoritas sering kali terjerumus dalam praktik-praktik ini demi kepentingan pribadi, yang akhirnya mencederai kepentingan masyarakat luas.
Pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan etika anti-korupsi pada generasi muda. Sejak usia dini, anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang bahaya korupsi. Dengan pendidikan yang baik, generasi muda akan memiliki kesadaran moral dan etika yang kuat sehingga mampu menjadi individu berintegritas di masa depan. Pembelajaran antikorupsi bisa diajarkan dengan memperkenalkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan, yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Contoh,siswa diberikan pendidikan tentang pengelolaan keuangan ruang usaha koperasi serta pelatihan terkait penerimaan anggota dalam organisasi kesiswaan melalui kompetisi yang adil dapat mencegah praktik nepotisme dan kecurangan sejak dini tanpa mengutamakan kedekatan personal, sehingga hal ini dapat mencegah terjadinya praktek suap maupun nepotisme.
Namun, era digital juga membawa tantangan dalam memperkuat etika generasi muda. Melalui penyebaran informasi yang cepat dan komunikasi yang luas menuntut pendidikan untuk menanamkan etika bangsa yang kuat. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijaksana, institusi pendidikan dapat menyediakan konten yang etis dan bermanfaat untuk perkembangan moral dan spiritual generasi muda. Hal ini dapat membantu siswa memahami dampak negatif korupsi serta pentingnya menjaga integritas di tengah godaan dan kemudahan yang disediakan teknologi.
Selain peran pendidikan, orang tua dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi anak-anak mengenai bahaya korupsi. Melalui pengawasan, kedisiplinan, dan penanaman nilai tanggung jawab, orang tua dan masyarakat dapat membentuk generasi yang memiliki kesadaran dan mampu menolak perilaku korupsi. Secara kolektif, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung budaya anti-korupsi.
Untuk mengatasi korupsi, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menerapkan langkah-langkah preventif. Pemberian pendapatan dan kesejahteraan serta pengawasan terhadap para pegawai sangatlah penting Selain peningkatan sumber daya manusia (SDM) Pemerintah juga perlu mengupayakan pengawasan harga jual barang di sektor ekonomi sehingga tidak menambah dorongan untuk terlibat dalam korupsi akibat daya beli yang rendah.
Hukum yang tegas dan adil perlu diterapkan untuk menghukum pelaku korupsi guna menimbulkan efek jera. Penegakan hukum yang konsisten, cepat tegas dan transparan menjadi sinyal kuat bahwa korupsi bukanlah kejahatan yang bisa diabaikan.
Keberadaan teknologi yang terus berkembang di era digital tentunya bisa menjadi sarana pendukung. Dengan sebuah inovasi sarana pendukung dalam pengawasan segala bentuk aktifitas pekerjaan bahkan sampai keuangan. Terobosan sistem digitalisasi yang transparan diharapkan bisa mencegah segala jenis praktik korupsi.
Dengan membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan sistem e-government membuat akses publik dan memperkuat peran lembaga pengawas seperti KPK (komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPK (Badan Keuangan Negara)
Secara keseluruhan, korupsi adalah ancaman serius yang merusak fondasi pembangunan bangsa. Untuk mencegah agar korupsi tidak menjadi budaya yang dibiarkan, kita perlu tindakan kolektif antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum. Hanya dengan konsistensi dari para pemangku kepentingan, peran aktif masyarakat, serta upaya berkelanjutan dalam ranah pendidikan, teknologi, politik, sosial, dan ekonomi, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas korupsi. Bersama-sama, kita bisa membangun masa depan Indonesia yang adil, sejahtera, dan bermartabat sesuai visi Indonesia Emas 2045.
)