Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan oleh calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim, terhadap profesi jurnalis, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Indramayu dan dilanjutkan ke kantor KPU Indramayu, Selasa (19/11/2024).
Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.
Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.
Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.
“Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami,” ucapnya.
Sementara itu Calon Bupati (Cabup) Indramayu No urut 2, Lucky Hakim (LH), melalui kuasa hukumnya Samsul Bahri Siregar, melakukan klarifikasi mengenai pemberitaan dan beredarnya sebuah video yang berdurasi 5 menit 21 detik, kepada awak media, Selasa (19/11/2024).
Samsul mencoba meluruskan kesalahpahaman atas beredarnya sebuah video di sosmed, mengenai pemberitaan bahwa Lucky Hakim merendahkan profesi jurnalis pada pertemuan di salah satu cafe di Indramayu.
“Perlu dipahami terlebih dahulu, bahwasanya Lucky Hakim pada hari Sabtu (16/11/2024) kemarin, adalah bukan membuat pernyataan akan tetapi pengarahan kepada teamnya dan bukan konsumsi untuk publikasi,”terang samsul.
Rekaman video yang telah beredar dan dipublikasikan oleh salah satu awak jurnalis itu sebenarnya pengarahan dari Lucky Hakim kepada teamnya, bahwasanya jangan memberitakan atau mempublikasikan suatu berita yang dinilai sampah, tanpa adanya data-data yang valid serta konfirmasi terlebih dahulu kepada narasumber sebelum sebuah berita tersebut akan di publikasikan.
Lanjut samsul menjelaskan, Kami sebagai kuasa hukum dari Lucky Hakim memberikan kebebasan kepada insan pers untuk berekspresi dan itu harus kita hormati, kalau misalnya informasi atau arahan tersebut ada yang di penggal/edit serta dimaknai berbeda yah kita biarkan saja,”jelas kuasa hukum dari Lucky Hakim, Samsul Bahri Siregar.
“Kami sebagai kuasa hukum dari paslon no urut 2 (Lucky Hakim), sekedar bisa menyarankan sebaiknya melihat videonya secara utuh dan apakah terdapat kata-kata profokasi atau merendahkan semua awak media lokal yang berada di Indramayu, seperti yang di tuduhkan kepada Cabup Lucky Hakim,”ungkap Samsul.
Team kami dari paslon no urut 2 Lucky Hakim, sangat menghormati profesi jurnalis yang ada di Indramayu, sepeti media lokal, nasional begitu juga media internasional. ***