Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terbatas (OKT)

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi, NY (29) dan SH (25), di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Penangkapan berlangsung pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 11.50 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 506 butir OKT berbagai jenis, uang tunai sebesar Rp 21 ribu hasil penjualan, dua unit handphone, kantong plastik, dompet, dan barang-barang lain yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut. NY dan SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kedua tersangka akan dikenakan Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya pada Jumat (20/9/2024).

Kombes Pol Sumarni juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal, termasuk OKT,” tambahnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Cirebon dapat ditekan dan masyarakat semakin aman dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Related Posts

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

PT BPR Raksa Wacana Agri Purnama merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 dengan menggelar acara sederhana namun penuh kebersamaan di Spirit Coffee, Kabupaten Kuningan, Jumat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

  • By admin
  • Desember 15, 2025
FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG