CiremaiNews, Kuningan – Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan mencabut moratorium perizinan perumahan mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan, M. Rohaman. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil secara tergesa, terutama karena menyangkut masa depan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
Menurutnya, geliat program nasional penyediaan tiga juta rumah memang membuka peluang investasi, namun Kuningan memiliki karakter wilayah yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Kawasan perkotaan seperti Kecamatan Kuningan dan Cigugur disebutnya memiliki tingkat sensitivitas lebih tinggi.
“Ini bukan sekadar soal izin dibuka atau ditutup. Tata ruang di Kuningan Kota dan Cigugur harus diperhatikan serius,” ujar Rohaman saat ditemui di DPRD Kuningan, Rabu (19/11/2025).
Ia mengungkapkan telah mendengar adanya pembahasan internal di lingkungan Pemkab terkait kemungkinan pencabutan moratorium. Namun, ia menilai diskusi tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran mengenai daya dukung lahan dan risiko lingkungan.
Rohaman menegaskan bahwa apa pun kebijakan yang ditempuh Pemkab, aspek konservasi harus menjadi pertimbangan utama. Terlebih di Cigugur bagian atas, yang sejak awal ditetapkan sebagai kawasan konservasi, wisata, dan resapan air.
“Kalau bicara Cigugur ke atas, itu area sensitif. Harus ekstra hati-hati dan jangan ada keputusan yang terburu-buru,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih tingginya ketimpangan pembangunan antarkecamatan. Menurutnya, pemusatan pembangunan perumahan di wilayah perkotaan justru berisiko menambah beban infrastruktur, pelayanan publik, hingga masalah banjir.
“Sebetulnya masih ada banyak kecamatan lain yang lebih memungkinkan dikembangkan. Kita punya 32 kecamatan, jangan semuanya ditarik ke dua wilayah yang paling padat,” katanya.
Terkait isu adanya dugaan suap dalam proses perizinan, Rohaman meminta masyarakat dan warganet tidak mudah terpancing sebelum ada bukti kuat.
“Kita tidak bisa menjustifikasi seseorang tanpa bukti yang nyata,” ujarnya.
Rohaman menyampaikan bahwa ia tidak menolak investasi, namun mengingatkan pentingnya menyesuaikan proyek perumahan dengan karakter wilayah. Menurutnya, keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan drainase bukan sekadar syarat teknis, melainkan bagian dari keberlanjutan tata kota.
Ia berharap Pemkab Kuningan tidak hanya memikirkan target pembangunan, tetapi juga dampak jangka panjangnya.
“Saya minta pemerintah daerah mempertimbangkan semuanya dengan matang dan mengkaji ulang sebelum memutuskan,” pungkasnya.







https://shorturl.fm/eljDo