Pegawai Honorer Kuningan Diduga Ditekan untuk Pilih Paslon Tertentu

CiremaiNews.com, Kuningan – Dugaan adanya intimidasi terhadap pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kuningan menjadi sorotan. Bawaslu Kuningan sebelumnya mengungkapkan temuan dugaan tekanan tersebut, yang dinilai mencederai prinsip demokrasi.

Advokat Erpan, S.H., pakar hukum muda yang juga Sekretaris Jenderal organisasi advokat di Kabupaten Kuningan, menanggapi hal ini dengan tegas. “Tindakan intimidasi kepada pegawai honorer adalah pelanggaran hukum yang serius. Ini tidak hanya mencederai kebebasan hak politik, tetapi juga bertentangan dengan prinsip netralitas ASN dan demokrasi yang adil,” ujarnya.

Menurut Erpan, jika dugaan ini benar, tidak menutup kemungkinan terdapat keterlibatan oknum ASN yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan politik. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 188 telah mengatur sanksi bagi ASN yang terlibat, dengan ancaman pidana penjara antara 1 hingga 6 bulan. Selain itu, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 494 juga mengatur sanksi pidana hingga 1 tahun bagi pihak yang melibatkan ASN sebagai tim pemenangan atau pendukung paslon.

“Tindakan menyalahgunakan jabatan untuk memengaruhi proses demokrasi bisa dikenai pidana, termasuk melalui KUHP Pasal 421 yang mengancam pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya dengan hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Erpan menekankan bahwa pegawai honorer yang merasa terintimidasi tidak perlu takut untuk melaporkan kasus ini. “Bawaslu memiliki mekanisme perlindungan bagi pelapor dan saksi. Identitas mereka bisa dijaga kerahasiaannya, dan mereka berhak mendapatkan pengamanan dari pihak terkait. Ini diatur dalam Pasal 442 UU Pemilu,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa intimidasi dalam konteks pilkada merupakan delik umum, yang berarti kasus tersebut dapat diproses tanpa harus menunggu laporan dari korban. “Bawaslu memiliki kewenangan untuk memproses dugaan pelanggaran ini berdasarkan bukti atau temuan mereka, tanpa perlu aduan resmi. Hal ini sangat penting untuk melindungi sistem demokrasi kita dari ancaman yang dapat merusaknya,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Erpan mendesak BAWASLU dan GAKUMDU segera melakukan penyelidikan terkait dugaan intimidasi tersebut. “Isu ini harus segera ditangani agar tidak menjadi bola liar. Jika benar ada intimidasi, pelaku harus diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Erpan menutup keterangannya.

Bawaslu Kuningan menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan prosedur yang ada. “Kami berkomitmen menjaga integritas pemilu dan melindungi hak-hak warga negara, termasuk pegawai honorer, dari segala bentuk intimidasi atau tekanan politik,” ujar salah satu anggota Bawaslu dalam pernyataan resmi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya netralitas ASN dan kebebasan politik dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil. Publik kini menanti langkah tegas aparat terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran ini.

Related Posts

Rekapitulasi Sementara Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim-Syaefudin Unggul Telak Memperoleh 67,66% Suara

CiremaiNews.com, INDRAMAYU — Rekapitulasi sementara hasil Pemilihan Bupati Indramayu 2024 menunjukkan kemenangan besar pasangan calon nomor urut 02, Lucky Hakim dan H. Syaefudin, yang meraih suara terbanyak. Berdasarkan data yang masuk dari 2.679 TPS (96,37% dari total 2.780 TPS), pasangan ini mengumpulkan 583.111 suara, setara dengan 67,66% dari total suara sah.

Posisi kedua ditempati oleh pasangan nomor urut 03, Hj. Nina Agustina dan H. Tobroni, dengan perolehan 218.797 suara (25,39%). Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Bambang Hermanto dan H. Kasan Basari, memperoleh 59.888 suara (6,95%).

Detail Hasil Sementara Pilkada Kabupaten Indramayu 2024:

Pasangan 01: Bambang Hermanto & H. Kasan Basari – 59.888 suara (6,95%)

Pasangan 02: Lucky Hakim & H. Syaefudin – 583.111 suara (67,66%)

Pasangan 03: Hj. Nina Agustina & H. Tobroni – 218.797 suara (25,39%)

Rekapitulasi ini menggunakan metode quick real count, dengan data yang dihimpun hingga pukul 22:07:37 WIB. Dengan hampir 96,37% TPS yang telah tercatat, hasil sementara ini menunjukkan dominasi pasangan Lucky Hakim dan H. Syaefudin yang unggul jauh dibandingkan pesaingnya.

Meskipun hasil ini menunjukkan keunggulan signifikan, hasil ini masih bersifat sementara dan menunggu pengesahan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu. Masyarakat diminta untuk menantikan perkembangan selanjutnya, yang akan menentukan hasil resmi Pilkada Indramayu 2024.***

Kemenangan Lucky Hakim-Syaefudin, Adalah Kemenangan Masyarakat Indramayu

CiremaiNews.Com, INDRAMAYU — Setelah melalui proses Panjang dan melelahkan Paslon no 2 pada Pilkada Indramayu Lucky- Syaefudin menurut perhitungan Quick Count dari lembaga survai Nasional menang mutlak di bandingkan dengan para kompetitornya. Lucky – Syaefudin sendiri berada diangka 70% dari jumlah pemilih masyarakat Indramayu.

Bertempat di hotel Handayani Indramayu Rabu (27/11/24) jam 17.00 WIB tim pemenamgan pasangan Lucky – Syaefudin mengadakan acara pidato kemenangan.

Dalam sambutannya ketua tim pemenangan Lucky – Syaefudin, H.Suwarto ” terima kasih kepada semua tim pemenangan Lucky-Syaefudin, karena atas dukungannya kita dapat meraih kemenangan ini, semoga dengan apa yang kita raih ini tidak berpuas diri, inilah awal kita untuk bekerja. Ini adalah kemenangan kita bersama-sama bukan hanya tim kemenangan yg telah berjuang untuk Indramayu lebih baik, mari kita kawal bersama proses kemenangan ini” tegas H.Suwarto.

Sementara itu Lucky – Syaefudin dalam pidato kemenangannya mengucapkan, ”Allah maha baik, karena kita disatukan dalam satu ikatan keluarga perubahan, yang kita lawan ini bukan hal yang mudah, ini adalah kebersamaan seluruh rakyat Indramayu.Mungkin kita ada gesekan tetapi inilah bukti ketulusan dan keikhlasan kita bersama.
Saya ingat tanggal 27 Agustus 2024 kita berangkat untuk mendaftarkan diri, saya ingat atas semua yang terjadi permohonan maaf kepada keluarga besar yang telah rela berkorban waktu, tenaga dan pikiran untuk mendampingi saya, ini bukan kemenangan lucky dan Syaefudin semata tetapi ini kemenangan rakyat dan masyarakat Indramayu ” tegas Lucky-Syae.

Saya pernah kalah di Pilkada pada waktu lalu maka dari itu jaga perasaan kita, biar Allah yang membalas, Indramayu mempunyai PR yang berat maka mari kita bangun Indramayu lebih baik lagi lebih manusiawi. Jangan mencela dan menghina orang yang kalah, ”lanjut Lucky.

Semoga dengan kemenangan pada Pilkada ini tidak ada lagi, golongan, diskriminasi dan merendahkan satu warga dengan yang lainnya karena sejatinya kita ini sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, kita ini sama sebagaj warga masyarakat Indramayu dan kita juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mengelola serta menata Indramayu lebih Manusiawi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Menuju Kuningan Bersinar: Kolaborasi BNNK dan Lapas Kelas II A dalam Pemberantasan Narkoba

Menuju Kuningan Bersinar: Kolaborasi BNNK dan Lapas Kelas II A dalam Pemberantasan Narkoba

Pj Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Difabel

Pj Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Difabel

Giant Swing dan Edukasi Pertanian Organik: Daya Tarik Embun Sangga Langit

Giant Swing dan Edukasi Pertanian Organik: Daya Tarik Embun Sangga Langit

Danrem 063/SGJ Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Karawang

Danrem 063/SGJ Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Karawang

Rekapitulasi Sementara Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim-Syaefudin Unggul Telak Memperoleh 67,66% Suara

Rekapitulasi Sementara Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim-Syaefudin Unggul Telak Memperoleh 67,66% Suara

Kemenangan Lucky Hakim-Syaefudin, Adalah Kemenangan Masyarakat Indramayu

Kemenangan Lucky Hakim-Syaefudin, Adalah Kemenangan Masyarakat Indramayu