Sel. Apr 21st, 2026

SPPG Diminta Lewat PDAU, Pelaku UMKM Soroti Dampaknya

CiremaiNews,Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong penguatan rantai pasok pangan lokal melalui peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Umum Daerah (PDAU) Aneka Usaha. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500/18/PEREKONOMIAN/2026 yang ditandatangani Bupati Kuningan.

Langkah tersebut diambil sebagai strategi menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah, terutama dalam mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola program pemenuhan gizi masyarakat.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memanfaatkan produk pangan lokal secara berkelanjutan.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam pemanfaatan produk bahan pangan lokal secara berkelanjutan diperlukan dalam rangka mendukung penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengendalian inflasi daerah,” ujar Dian dalam kutipan surat edaran tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat memaksa dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Surat Edaran ini bersifat himbauan dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip persaingan usaha yang sehat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban MBG Kabupaten Kuningan, H. Udin Kusnedi, menyampaikan pandangan yang lebih hati-hati terhadap implementasi kebijakan tersebut. Ia menilai tujuan kebijakan memang baik, namun perlu pengaturan yang cermat agar tidak menimbulkan persepsi sentralisasi pasokan.

“Kami melihat kebijakan ini tentu memiliki tujuan yang baik, terutama dalam mendorong penguatan UMKM. Namun, di lapangan perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesan bahwa pasokan harus melalui satu pintu,” ujar Udin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan pelaku usaha yang selama ini telah berjalan dan menjadi bagian dari rantai distribusi.

“UMKM yang sudah berjalan selama ini juga perlu menjadi perhatian bersama. Harapannya, kebijakan ini tidak sampai mengganggu roda perekonomian yang sudah terbentuk,” tuturnya.

Lebih lanjut, Udin menambahkan sebelum adanya kebijakan tersebut, roda perekonomian sebenarnya telah berjalan dengan baik melalui mekanisme yang selama ini terbentuk.

“Selama ini kami juga sudah memasok bahan pangan dari petani lokal dan mengutamakan UMKM di sekitar. Artinya, ekosistem itu sebenarnya sudah berjalan, tinggal bagaimana diperkuat tanpa harus mengganggu yang sudah ada,” katanya.

Dalam edaran itu, pimpinan SPPG se-Kabupaten Kuningan menjadi salah satu sasaran utama. Sektor ini dinilai strategis karena berhubungan langsung dengan distribusi dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang membutuhkan pasokan bahan pangan berkualitas dan stabil.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong kerja sama dengan PDAU dilakukan secara profesional, dengan mempertimbangkan kualitas, harga yang kompetitif, serta jaminan kesinambungan pasokan.(Tatang Budiman)

Berita Terkait