banner 468x60

Puskesmas Kiajaran Wetan didapati tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebuah pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Mendukung kualitas hidup anak di masa depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus menggalakan program pencegahan stunting. Salah satu program yang dijalankan oleh Pemkab Indramayu adalah Gerakan Penurunan Stunting Indramayu Terpadu (GESIT) dan Gerakan Orang Tua Asuh Stunting.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.